Ibukota Baru, Sebuah Potensi dalam Perspektif Industri Properti dan Konstruksi
Rencana pemindahan Ibukota Baru memang pada akhirnya menjadi satu hal yang menarik untuk kita perbincangkan. Bukan saja karena besarnya potensi anggaran yang akan terserap ke proyek tersebut sekitar Rp466,98 Triliun. Tetapi juga karena ternyata banyak investor asing yang berminat untuk ikut serta dalam pengembangan Ibukota Baru Indonesia tersebut.
Sebenarnya jika kita melihat apa sebenarnya yang melatarbelakangi pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajem Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara di Propinsi Kalimantan Timur, memang terdapat dua hal : (1) Terpusatnya kegiatan perekonomian yang ada di Jakarta sebagai Ibukota dan Jawa pada akhirnya memang telah membuat adanya kesenjangan pertumbuhan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya (2) Harapannya adalah dengan pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi yang ada di luar Jawa. Sehingga percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi akan semakin cepat.
Berdasarkan alasan itulah pada akhirnya pemerintah mencoba mendeskripsikan pemindahan Ibukota tersebut dalam 5 hal utama. Dimana kelima hal tersebut bisa di jelaskan sebagai berikut :
- Pemindahan tersebut akan bisa membuka akses yang lebih merata ke seluruh wilayah NKRI ( seluruh nusantara)
- Pemindahan tersebut akan mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia demi tercapainya pemerataan wilayah yang ada di seluruh Indonesia.
- Pemindahan tersebut akan mengubah pola pembangunan dan penyebaran ekonomi dan bisnis yang selama ini lebih bersifat Jawa sentries menjadi Indonesia sentries dengan mengedepankan konsep Kepulauan Indonesia sebagai daya tariknya.
- Pemindahan tersebut akan menjadikan lahan yang luas yang ada di lokasi tujuan utama pembangunan Ibukota Negara yang baru menjadi lebih produktif. Karena sudah pasti ibukota baru akan memiliki banyak fasilitas perkantoran, bangunan perumahan dan fasilitas pendukung lainnya. Sehingga itu akan bisa menggerakan sektor properti dan konstruksi di lokasi tersebut.
- Pemindahan tersebut juga akan bisa menjadi cara untuk bisa mengurangi beban Pulau Jawa dan Jabodetabek yang sampai saat ini menjadi daerah atau lokasi yang cukup padat baik secara penduduk ataupun pengembangan industri dan bisnisnya.
Ternyata rencana pemindahan Ibukota Negara tersebut bukan saja menjadi dominasi pemikiran rakyat dan pelaku bisnis yang ada di Indonesia. Karena mustahil dengan besarnya anggaran yang akan di gunakan dalam pembangunan tersebut mampu di tanggung 100 persen oleh APBN . Sehingga perlu adanya kerjasama dan sinergi yang saling menguntungkan antara Pemerintah dan Pihak swasta.
Itulah sebabnya, pemerintah cukup apresiated ketika pada akhirnya rencana pemindahan ibukota negara dan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukungnya mendapatkan respon dari beberapa negara. Mereka tertarik untuk ikut serta dalam pembangunan untuk mewujudkan Ibukota Negara Indonesia yang baru.
Beberapa negara yang tertarik untuk ikut serta dalam pembangunan Ibukota baru tersebut adalah : Amerika Serikat, Inggris, Jerman, China, Singapura, Italia, Denmark, dan Uni Emirad Arab. Namun kesemua negara tersebut tidak serta merta disetujui untuk ikut serta dalam pembangunan tersebut. Perlu adanya satu skema kerjasama yang saling menguntungkan. Karena sudah pasti mereka juga berharap dengan ikut serta dalam pembangunan tersebut akan mendapatkan satu hal yang berguna demi bangsa dan negara mereka kedepannya.
Oleh karena itulah, agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar, maka pemerintah pusat sedang menggodok serangkaian kebijakan yang berhubungan dengan investasi asing di Ibukota baru bagi investor asing. Dimana beberapa kebijakan yang nantinya akan diterapkan bertujuan untuk memudahkan proses kerjasama yang akan terjadi : Misalnya kebijakan soal fiskal, memperbaiki sistem perizinan yang saat ini dirasakan cukup rumit terutama bagi investor asing. Disamping itu juga akan di upayakan untuk mempermudah masalah perizinan, kemudahan lahan, dan beberapa hal lainnya.
Yang pasti saat ini berdasarkan RPJM ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah : 2020-2024) mengenai pembangunan Ibukota Negara yang baru sudah di masukan dengan anggaran sebesar Rp466,98 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan terbagi menjadi dua bagian yang terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pembagiannya sendiri, untuk rencana pembangunan proyek tersebut porsi pembiayaan dari APBN hanya akan sekitar 19% dan sisanya sekitar 81% akan dilakukan bersama investor swasta.
Anda tidak ingin terlewatkan mengetahui kelangsungan pembangunan Ibukota Negara yang baru. Ikuti terus perkembangan artikel yang ada di Infokonstruksi. Karena kami akan selalu mengudate progress dan pembangunan properti dan konstruksi yang ada di Indonesia.